Palembang, Sumselupdate.com – Semangat pemerataan akses keadilan terus digaungkan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di berbagai daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian, yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Nur’ainun beserta jajaran, mengikuti secara virtual peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/2).
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Momentum ini menjadi tonggak penting dengan terbentuknya 3.442 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi NTT.
Dalam rangkaian kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama berbagai pemangku kepentingan dan tokoh agama. Selain itu, dilaksanakan Kick Off Pelatihan Paralegal bagi tenaga pemberi bantuan hukum di tingkat desa. Program ini dirancang untuk membekali paralegal agar mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum ringan di masyarakat.
Dalam arahannya, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kehadiran ribuan Posbankum di NTT menunjukkan komitmen negara dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok.
“Melalui pendekatan restorative justice dan mediasi, diharapkan beban perkara di pengadilan dapat tereduksi secara signifikan,” ujarnya.
Ia juga berharap masifnya pembentukan Posbankum dapat meningkatkan indeks kesadaran hukum masyarakat secara nasional.
Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap program strategis nasional. Maju Amintas Siburian menilai keberhasilan NTT membentuk ribuan Posbankum dapat menjadi inspirasi bagi kantor wilayah lain di Indonesia.
“Keberhasilan NTT dalam membangun ribuan Posbankum ini menjadi inspirasi bagi kantor di seluruh Indonesia untuk terus berinovasi dalam memastikan dampak kehadiran Posbankum bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sumsel sendiri telah menjadi pelopor dengan membentuk 100 persen Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar Posbankum berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ribuan Posbankum yang telah terbentuk di seluruh Indonesia adalah mercusuar bahwa keadilan tidak boleh eksklusif. Kami di Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat peran paralegal dan pos bantuan hukum di wilayah kami,” tutupnya.











