Palembang, Sumselupdate.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dijadwalkan resmi dilantik pada Senin, 22 Desember 2025. Prosesi pelantikan akan digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumsel, Ismail Fahmi, mengatakan seluruh calon PPPK Paruh Waktu akan dilantik secara serentak karena jumlahnya mencapai ribuan orang.
“Seluruh calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan dilantik pada Senin, 22 Desember 2025 di Stadion Bumi Sriwijaya Palembang,” ujar Ismail Fahmi, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, pelantikan dipusatkan di Stadion Bumi Sriwijaya lantaran jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik mencapai sekitar 6.000 orang. Lokasi yang luas diharapkan dapat menunjang kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan.
Sehubungan dengan pelantikan tersebut, BKD Pemprov Sumsel mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu untuk hadir tepat waktu serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Ismail Fahmi juga menjelaskan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan peserta pelantikan. PPPK Paruh Waktu laki-laki diwajibkan mengenakan kemeja batik KORPRI, celana berbahan dasar warna hitam, peci hitam polos, papan nama dan pin KORPRI, sepatu pantofel hitam, serta ikat pinggang KORPRI.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu perempuan diwajibkan mengenakan kemeja batik KORPRI, rok atau celana berbahan dasar warna hitam, jilbab hitam bagi yang berhijab, papan nama dan pin KORPRI, sepatu pantofel hitam, serta ikat pinggang KORPRI.
“Ketentuan ini wajib dipatuhi oleh seluruh peserta sebagai bagian dari kedisiplinan dan kekhidmatan acara pelantikan,” tegasnya.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
(**)











