Babak Baru Korupsi Muba, KPK Periksa Mantan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Hari Ini

Writer: - Rabu, 17 September 2025
Foto Asset: Mantan Bupati Muba saat ditahan KPK

Jakarta, Sumselupdate.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) periode 2017–2022, Dodi Reza Alex Noerdin, Rabu (17/9/2025). Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Muba.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan TPK terkait proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.

Read More

Selain Dodi, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Herman Mayori, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba; Robby Candra, ASN Pemkab Muba sekaligus Sekretaris PPHP; Khaerul Rahmat, Admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018; serta Senapan Budiono, Manajer PBK PT Istaka Karya (Persero) tahun 2018.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak–Jembatan Gantung–Talang Simpang–Simpang Rukun Rahayu–Mekar Jaya yang dikerjakan Dinas PUPR Muba.

Pada 4 Maret 2025, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR serta Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muba. Dari penggeledahan itu, KPK mengumpulkan berbagai dokumen yang diduga terkait kasus.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK menegaskan hingga kini belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts