Satresnarkoba Polres Pagaralam Tangkap Kurir Shabu Bersenjata di Simpang Manna

Writer: - Minggu, 27 Juli 2025
Tersangka DH berikut barang bukti shabu diamankan di Mapolres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang kurir shabu berinisial DH (25) di Jalan Umum Simpang Manna, Sabtu (26/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, pelaku kedapatan membawa narkotika jenis shabu seberat 7,54 gram dan satu bilah senjata tajam.

Read More

Tim Satresnarkoba Polres Pagaralam mengamankan Dhanel Willianchen, warga Kelurahan Sidorejo, Pagaralam Selatan, yang diduga sebagai kurir narkoba.

Pelaku disergap aparat saat melintas di Jalan Simpang Manna. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis shabu dalam jumlah cukup besar serta senjata tajam.

Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat melalui Command Center Polda Sumsel, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bedeng di kawasan Mekar Alam, Pagaralam Utara, yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis shabu di dalam box sepeda motor serta sebilah senjata tajam di pinggang pelaku,” ujar Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pindriandi didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket shabu dengan berat bruto 7,54 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone, dan satu bilah senjata tajam sepanjang 30 sentimeter. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi metamfetamin dan ganja.

“Tersangka berperan sebagai kurir dan saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjut Iptu Doris.

Pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai tindakan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga uji laboratorium terhadap barang bukti ke Biddokkes Polda Sumsel.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut,” tegas Doris.

Polres Pagaralam mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts