Indralaya, Sumselupdate.com – Terkait adanya angkutan batubara, Wabup Ogan Ilir H Ardani menegaskan mengikuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H, M.H didampingi Asisten Setda beserta Kepala Perangkat Daerah menghadiri Rapat Terbatas Terkait Angkutan Batubara. Senin (7/6/2025) di Griya Agung Palembang.
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani menyampaikan, sepakat mengenai instruksi Gubernur mengenai angkutan batubara yang dialihkan ke ruas jalan khusus, karena dampak yang disebabkan sudah bukan hanya jalan rusak saja, melainkan polusi, dan kecelakaan.
“Penegasan ini akan jadi landasan tegas bahwa jalan umum bukan untuk ruas jalan batu bara lagi. Kita bersama sepakat tegakkan aturan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” katanya. (**)
Baca juga : Kadin Perikanan Bustanul Arifin: 1,5 Juta Bibit Ikan Patin Ditebar di Aliran Sungai Kelekar











