Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sekitaran PS Mall di jalan Angkatan 45 dan Jalan Pimpong ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Palembang, Rabu (09/07/2025) sore.
Pol PP Palembang mengamankan sejumlah gerobak dan tenan milik PKL yang kedapatan masih berdagang saat dilakukan penertiban.
Penertiban itu dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP kota Hery Andriadi SH Msi. Pantauan di lokasi, para PKL yang ditertibkan hanya bisa pasrah ketika petugas mengamankan gerobak ataupun tenant mereka.
Penertiban itu dilakukan sebagai upaya pemerintah kota Palembang menjaga ketertiban umum termasuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Sudah dua hari kami sosialisasi, penertiban ini setelah kami menindak lanjuti pengaduan masyarakat karena disini sering terjadi kemacetan yang disebabkan PKL dan parkir berlapis,” ucap Hery.
Baca juga : Tim Gabungan Laksanakan Penertiban dan Penataan Lokasi PKL Bawah Jembatan Ampera
Pol PP Kota Palembang sendiri menghimbau para PKL yang masih tetap berdagang di dekat PS Mall untuk pindah keruas jalan lain yang tak padat dilewati pengendara seperti di jalan Lembing dan Pencak Silat.
“Kita himbau untuk tidak dibahu jalan kita sarankan untuk lebih masuk kedalam,” ucap Hery.
Baca juga : Tutupi Jalan, Lapak PKL di Bawah Jembatan Ampera Palembang Ditertibkan
Hery menegaskan bagi PKL yang membandel dengan tetap berdagang di bahu jalan akan disanksi dengan dilakukan sidang yustisi.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menertibkan parkir liar disini, Insyallah dalam waktu dekat, ” tegasnya. (**)











