Palembang, Sumselupdate.com — Ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, kini resah. Sepinya kapal yang sandar dalam beberapa waktu terakhir membuat sekitar 1.300 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terancam kehilangan mata pencaharian.
“Mewakili seluruh anggota Primkop TKBM pelabuhan Palembang kami berharap kiranya dapat turut dilibatkan dalam kegiatan bongkar muat baik bongkar muat batubara, kegiatan kapal atau ploting crane di TUKS ataupun terminal hukum yang resmi dan legal,” pinta Sekretaris Primkop TKBM Pelabuhan Palembang, Akdi Sefreu, Rabu (4/6/2025) sore.
Diakui Aksi, dari total sekitar 1.300 TKBM yang bernaung di bawah Primkop TKBM Pelabuhan Palembang yang rata-rata berpendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan beberapa orang lainnya berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) namun sebagian dari mereka telah mengantongi sertifikasi keahlian TKBM.
Di kesempatan itu Akdi kembali menegaskan jika keberadaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang ada di Wilayah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang adalah legal dan memiliki izin resmi dari pemerintah begitu juga dengan Terminal Khusus (Tersus).
“Ada 1.300 Tenaga Kerja di bawah naungan Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang yang berharap dapat pekerjaan, baik itu di teminal umun, khusus ataupun di jety yang berada di dalam wilayah kerja KSOP Pelabuhan Palembang,” ucapnya.
Dari 1.300 rata-rata adalah kepala keluarga dalam arti paling tidak dalam satu orang memiliki seorang isteri dan dua orang anak.
“Ribuan orang bergantung penghidupan di Pelabuhan ini, untuk itu kami berharap ke pihak pemangku kebijakan untuk dapat ikut serta memikirkan persoalan ini,” tutupnya.(**)











