Tangkap Kurir Narkoba di Sidorejo, Petugas Polres Pagaralam Sita Shabu dari Saku Celana Pelaku

Writer: - Jumat, 16 Mei 2025
Tersangka DS diamankan berikut barang bukti shabu. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukum Pagaralam.

Seorang pria berinisial DS (25) ditangkap saat berada di pinggir Jalan Letnan Muda Nur Majais, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Rabu (14/5/2025).

Read More

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket shabu yang disimpan dalam saku celananya.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Pagaralam langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang laki-laki di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip di saku celana bagian depan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sondi, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk.

Pelaku diketahui bernama Dandi Saputra, warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, Dandi mengakui bahwa shabu tersebut dibelinya dari seseorang bernama Resta Levi.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu handphone merk Redmi 9C, serta beberapa barang yang diduga terkait tindak pidana tersebut.

Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan tetrahydrocannabinol.

“Pelaku kini ditetapkan sebagai kurir dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang AKP Sondi.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Kami juga telah mengoordinasikan proses hukum tahap I dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutup AKP Sondi.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts