Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima anaknya dibacok, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Hal ini tidak lain untuk membuat laporan polisi atas tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya.
Di mana korban diketahui MRH (16) mengalami luka robek pada bagian kepala, pinggang, kaki sebelah kiri dan luka lecet pada lutut kiri.
Kemudian korban juga merasakan sakit di seluruh badan hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
“Awalnya mendapatkan kabar dari teman anaknya saya kalau korban berada di rumah sakit akibat kecelakaan. Tapi sampai saya dirumah sakit, anak saya bercerita bahwa dirinya telah dibacok oleh orang tidak dikenal bersama teman-temannya. Dari cerita itulah saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, agar para pelakunya ditangkap dan bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” jelas Yuniar Apni (45), warga Lorong Erlangga, Kecamatan SU I Palembang.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan H. Abdul Rozak, depan Komplek PHDM, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Di mana anaknya oleh temannya Rasya mengajak kumpul di rumah temannya, kemudian temannya korban keluar pergi bermotor.
Kemudian setelah sampai di TKP, terjadilah tawuran dan korban ditinggalkan oleh temannya di TKP, hingga korban dikeroyok orang tidak dikenal, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka bacokan.
“Saya harapkan pelakunya dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut, setelah saya membuat laporan polisi,” tukasnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 35/2014. Selanjutnya, laporan diserahkan ke unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.











