Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria di Palembang bernama Yus Munandar (21), menjadi korban penggelapan kendaraan sepeda motor oleh kakak iparnya sendiri berinisial WS (42).
Insiden itu terjadi di Jalan Talang Putri, Gang Kelinci 3, Kecamatan Plaju Ilir Palembang, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut korban Yus Munandar yang merupakan warga Jalan Sirah Kampung, Kecamatan Plaju Palembang, kejadian bermula saat ia meminjamkan kendaraan sepeda motornya kepada kakak iparnya WS, dengan alasan untuk mengantarkan anaknya pergi ke sekolah.
“Kakak ipar ini pinjam motor untuk ngantar anaknya sekolah, oleh karena dia kakak ipar saya, jadi saya pinjamkan saja,” ucap Yus Munandar, diwawancarai usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (17/2/2024) siang.
Akan tetapi, setelah ditunggu sampai malam hari bahkan hingga hari ini, terlapor kakak iparnya itu tidak juga mengembalikan kendaraan sepeda motor milik korban.
Baca juga : Petugas Polres Pagaralam Tangkap DPO Curanmor, Temukan Pisau Diselipkan di Bagian Pinggang
“Saya tunggu-tunggu pak hingga saat ini motor saya tidak kunjung dikembalikan. Nah setelah saya lihat BPKB motor ternyata sudah hilang. Saya juga sudah hubungi kakak ipar saya itu, tapi tidak ada respon,” tukasnya.
Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan yakni berupa satu unit kendaraan sepeda motor merek Mio bernomor polisi (bernopol) BG 5489 RA warna hitam.
“Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Baca juga : Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Hanya Butuh 20 Detik Beraksi Embat Motor Milik Karyawan RM Pecel Lele
Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan kendaraan sepeda motor oleh kakak ipar sendiri.
“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita, dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (**)











