Palembang, sumselupdate.com – Pengemudi mobil Mitsubishi Xpander nopol BG 1825 MT yang tewaskan seorang pemotor bernama korban Ahmad Kurniawan (48), terus dilakukan pencarian oleh Satlantas Polrestabes Palembang.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, di dampingi Kanit Laka Iptu Arham Sikakum, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Sabtu (27/7/2024) siang.
“Terkait peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Parameswara tepatnya didekat simpang Macan Lindungan Palembang, hingga korban pemotor tewas masih dalam penyelidikan Satlantas Polrestabes Palembang. Untuk identitas pengemudi mobil sudah kita ketahui,” jelas AKBP Yenni.
Menurutnya, pemilik mobil tersebut atas nama Elvira Afiani, beralamat di jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT II Palembang. Namun, kita lihat dari CCTV yang ada di TKP yang mengendarai mobil tersebut bukanlah Elvira Afiani, melainkan orang tuanya yang sudah tua berumur 68 tahun.
“Mobil tersebut atas nama anaknya, tapi saat kejadian yang mengendarai mobil tersebut adalah orang tuanya. Kami dari Satlantas Polrestabes Palembang memakai azas kemanusiaan, bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan untuk diambil keterangan dan dilakukan pemeriksaan serta bertanggung jawab terkait peristiwa tersebut,” bebernya.
Baca juga : Korban Lakalantas Maut di Jalan Soekarno-Hatta Palembang Ternyata Perempuan Asal Banyuasin
Diberitakan sebelumnya, sempat dilakukan perawatan medis di RS Siti Khodijah, namun takdir berkata lain. Korban tabrak lari yakni Ahmad Kurniawan (48), warga Jalan Batu Itam, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I Palembang, menghembuskan nafas terakhirnya, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tabrak lari tersebut berawal saat mobil Mitsubishi Xpander nopol BG-1825-MT, berjalan dari arah simpang Pakjo Ujung, belok ke kiri hendak menuju kearah simpang Macan Lindungan Palembang. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jalan Parameswara, pengemudi mobil hendak belok ke kiri dan menyerempet sepeda motor Honda Supra X BG 2146 JF yang dikendarai oleh korban, yang datang dari arah simpang Macan Lindungan 1 hendak menuju kearah simpang Macan Lindungan 2 Palembang, hingga korban terjatuh.
Melihat korban terjatuh, pengendara mobil tersebut langsung kabur meninggalkan korban di TKP. Akibat peristiwa laka lantas tersebut, korban mengalami luka robek di kening, Pipi kanan luka lecet, Pendarahan dari hidung dan mulut, Tidak sadarkan diri karena luka yang serius dialaminya hingga meninggal dunia sesaat dilakukan perawatan medis di rumah sakit Siti Khodijah Palembang. (**)











