Ledakan di Sumur Minyak Sungai Dawas Parung Muba Diduga Telan Korban Jiwa

Writer: - Senin, 22 Juli 2024
Sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, kembali meledak, Minggu (21/7/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Aktivitas ilegal driling kembali menimbulkan insiden. Kali ini ledakan muncul dari sebuah lokasi sumur minyak yang berada di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (21/7/2024).

Keterangan resmi Polda Sumsel menyebut ledakan itu diduga akibat adanya unsur kesengajaan dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aluran minyak ke seller atau bak penampungan sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta menimbulkan kebakaran.

Read More

Sambaran api yang begitu hebat dengan cepat menjalar membakar lahan yang terbuka seluas puluhan meter, membuat warga yang melakukan pemerasan minyak mentah yang meluap menjadi panik.

Masyarakat yang berada di lokasi berusaha mencari para pekerja yang tengah mengambil minyak ketika kebakaran terjadi.

Ledakan dan kebakaran di sumur pengeboran minyak ilegal ini diduga telah memakan korban jiwa.

Beberapa warga juga terlihat terjatuh dan pingsan diduga akibat keracunan gas dari minyak ilegal yang terbakar.

Kondisi ini membuat situasi di lokasi semakin mencekam dan sulit dikendalikan.

Merespon itu Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo secara tegas meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan bertambahnya kerugian negara.

“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

“Jelas diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pihak pihak terkait dalam penanganannya, Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan telah terjadi kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya.

“Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ujarnya.

“Masyarakat beramai ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. Masyarakat mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

Sejatinya, pasca kejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan  upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.

“Namun pada pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan menimbulnya korban. Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktifitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar di akhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat.

Tidak itu saja, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran sungai Dalas yang sehari harinya dipergunakan untuk keperluan warga masyarakat di daerah tersebut. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts