Tim Gabungan Polres Muaraenim Bongkar Gudang Tempat Penimbunan Minyak Ilegal di Gelumbang

Writer: - Jumat, 19 Juli 2024
Tim gabungan Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim dan Sub Denpom Muaraenim serta Sat Pol PP, membongkar gudang diduga tempat penimbunan minyak illegal di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Jumat (19/7/2024).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim gabungan Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim dan Sub Denpom Muaraenim serta Sat Pol PP, membongkar gudang diduga tempat penimbunan minyak illegal di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Jumat (19/7/2024).

Tim gabungan pipimpin Kabag Ops Polres Muaraenim Kompol Hendriyanto, SH didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH dan anggota.

Read More

Tampak hadir juga Kasat Intelkam Polres Muaraenim Iptu Cahya Nugraha Minartama, STrk dan anggota, Kanit Pidsus Polres Muaraenim Ipda Zaqwan Rifqi, STrk dan anggota, Kanit Pidum Polres Muaraenim Ipda M Yusup Aprian STrk dan anggota, personel Sat Samapta Polres Muaraenim, anggota Intel Kodim 0404/Muaraenim Serka Robi dan anggota.

Turut mendampingi personel Koramil 404-01/Gelumbang, Dishub Kabupaten Muaraenim, personel Sat Pol PP Kabupaten Muaraenim, dan Kecamatan Gelumbang, personel Damkar Kabupaten Muaraenim, dan Kecamatan Gelumbang serta insan pers.

Kabag Ops Kompol Hendriyanto, SH mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM berkaitan dengan informasi dari masyarakat adanya diduga gudang tempat penampungan minyak illegal di wilayah hukum Polres Muaraenim.

Tim gabungan Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim dan Sub Denpom Muaraenim serta Sat Pol PP, membongkar gudang diduga tempat penimbunan minyak illegal di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Jumat (19/7/2024).

Dari informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan pembongkaran gudang yang diduga tempat menampung minyak ilegal.

“Kita berharap dengan adanya pembongkaran gudang diduga tempat menampung minyak illegal ini, masyarakat tidak lagi melakukan penimbunan minyak illegal khususnya di wilayah hukum Polres Muaraenim,” harapnya.

Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH mengatakan, ada dua tempat gudang diduga tempat menampung minyak illegal meliputi Desa Talang Taling dan Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Dikatakan Kapolsek, setelah dilakukan pembongkaran, pihaknya memasang imbauan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk masyarakat, untuk tidak melakukan perdagangan BBM illegal, karena hal tersebut melanggar hukum. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts