Polda Sumsel Realese Tangkapan Tiga Tersangka dan Ratusan Kilogram Shabu Serta Pil Ekstasi

Writer: - Minggu, 11 Februari 2024
Tiga tersangka yang diduga sebagai kurir yang juga dihadirkan dalam press release dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK, Minggu (11/2/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar press realese ungkap kasus ratusan kilogram shabu-shabu dan ratusan ribu pil ekstasi hasil Satgas Pemberantasan Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Minggu (11/2/2024).

Bersama itu ada tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir yang juga dihadirkan dalam press release dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK.

Read More

Dalam ungkap kasus itu ada 106 bungkus shabu-shabu dengan dua jenis kemasan, lalu ada 130 ribu butir pil ekstasi yang ditampilkan.

“Sebentar lagi akan dirilis langsung oleh Kapolda Sumsel,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, SIK, Minggu (12/2/2024).

Sebelumnya, sebanyak 2.3 ton shabu-shabu 964 ribu butir ekstasi, 1,4 ton ganja, dan 4,1 juta butir obat keras berhasil diamankan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri yang dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Baca Juga: Satgas Narkoba Bentukan Kapolri Amankan Ribuan Kilogram Shabu, Asal Sumsel Paling Menonjol

Di bawah pimpinan Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri pengungkapan ini berasal 11.918 laporan polisi di Indonesia.

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Dari jumlah barang bukti fantastis itu, ada tiga Satgas P3GN Polda jajaran yang melakukan ungkap kasus paling menonjol.

Di antaranya 140 kg shabu oleh Satgas Narkoba Sumsel, 92 kg shabu, dan 44 ribu butir ekstasi oleh Satgas Narkoba Polda Sumut, 88 kg shabu di Lampung yang terkait dengan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, 39,57 kg shabu, 19.273 ribu butir ekstasi, dan 5,5 kg kokain oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.

Selama Satgas P3GN Polri dibentuk pada September 2023 lalu, ada 17.707 tersangka yang ditangkap dalam periode 21 September 2023 sampai 7 Februari 2024. Dan diantarnya ada 14.447 tersangka yang masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Polda Sumsel Dikabarkan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Shabu dan Puluhan Ribu Ineks

“Satgas telah tingkat mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 17.707 tersangka. Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,” kata Asep.

Para tersangka dalam kasus yang diungkap Satgas Narkoba ini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati. Para tersangka juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts