Palembang, Sumselupdate.com — Polisi telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat pembakaran lahan di Kota Palembang. Penindakan tersebut disebut menyasar pelaku yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, termasuk di kawasan Sematang Borang dan Sako.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihak yang terindikasi melakukan pembakaran secara sengaja telah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Orang yang ada unsur kesengajaan membakar ini sudah ditangkap dan diproses oleh pihak Polrestabes Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa, Rabu (30/9/2026).
Menurut Ratu Dewa, Kecamatan Sematang Borang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain Sematang Borang, kawasan Kertapati dan Alang-Alang Lebar juga menjadi wilayah yang mendapat perhatian pemerintah dalam penanganan kebakaran lahan.
Pemkot Palembang bersama aparat terkait, kata Ratu Dewa, terus melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi karhutla.
Sebelumnya, Sematang Borang memang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla. Pemkot Palembang juga menempatkan posko dan meminta petugas BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memperkuat penanganan di kawasan tersebut.
Ratu Dewa mengatakan kondisi lahan di Palembang yang sebagian merupakan lahan mineral membuat proses pemadaman relatif lebih cepat. Dalam kondisi tertentu, api dapat ditangani dalam waktu sekitar empat hingga enam jam.
Namun, proses pemadaman masih menghadapi kendala apabila lokasi kebakaran sulit dijangkau armada pemadam. Ketersediaan air juga menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi.
“Kesulitan kita memang di suplai air. Makanya kita minta PDAM selalu standby,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran, Ratu Dewa meminta armada pemadam disiagakan di wilayah yang dinilai rawan, khususnya Sematang Borang.
“Kalau ada keterlambatan, Damkar untuk stay di titik lokasi yang rawan karhutla seperti Sematang Borang, maka saya minta dua sampai tiga armada stay di sana, termasuk 30 armada yang kita kerahkan,” ujarnya.
Penindakan terhadap dugaan pembakaran secara sengaja tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla di Kota Palembang. Di tingkat Sumatera Selatan, kepolisian juga tengah menangani sejumlah perkara karhutla, baik yang melibatkan individu maupun korporasi.
Sementara itu, kondisi kualitas udara Palembang sebelumnya turut terdampak asap karhutla. Pemerintah kota masih melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi kebakaran dan meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Adapun proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan dalam perkara karhutla tersebut tetap mengikuti tahapan penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(**)







