Palembang, Sumselupdate.com – Secara diam-diam tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang, Senin (20/3/2023).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite sekolah tahun 2021-2022.
Berdasarkan press realese-nya, Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan, SH, MH mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah berdasarkan surat perintah bernomor PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2003.
Dikatakan Fandie Hasibuan, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Pidsus dibantu tim intelijen Kejari Palembang berhasil mengamankan 9 item barang bukti, termasuk di dalamnya satu alat elektronik.
“Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut yakni berupa buku rekening bank atas nama Komite SMA Negeri 19 Palembang,” tulis Fandie Hasibuan.
Selain itu, tim penyidik Pidsus Kejari Palembang turut menyita berkas pengeluaran rutin, berkas utang piutang komite tahun 2022, daftar hadir rapat komite, satu unit CPU Komputer, pengeluaran kegiatan 2022, surat pernyataan tanggung jawab, rekap kartu inventaris barang, serta asli dan copy daftar hadir serta undangan rapat komite orang tua siswa.
Namun sayang, dalam press realese-nya tidak dibeberkan secara lengkap kerangka perkara yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan tersebut. (ron)











