Pj Bupati Muaraenim Lantik 95 Anggota BPD dari Dua Kecamatan

Sabtu, 19 November 2022
Pelantikan anggota BPD Periode 2022 – 2028 dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang dan Muara Belida.

Laporan: Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sebanyak 95 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2022 – 2028 dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Gelumbang sebanyak 59 orang dan Muara Belida sebanyak 36 orang dilantik serta diambil Sumpah oleh Pj Bupati Muaraenim Kurniawan AP, MSi, di halaman Kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan pada Jumat (18/11/2022).

Read More

Acara pelantikan 95 Anggota BPD oleh Pj Bupati Muaraenim Kurniawan AP, MSi, dihadiri juga Asisten 1 Emran Tabrani, Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Lusi Suryadi dan Mat Suron, Dandim 0404/Muaraenim, Danyonkav 5/DPC Karang Endah, Dangudmurah Karang Endah, Danramil 404-01/Gelumbang, Kapolsek Gelumbang, Camat Gelumbang, Camat Muara Belida, Lurah Gelumbang, Para Kepala Desa Kecamatan Gelumbang dan Muara Belida serta tamu undangan lainnya.

Pj  Bupati Muaraenim Kurniawan AP, MSi, mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah dilantik, dan berharap, anggota BPD yang terpilih bisa bekerjasama dengan Kepala Desa dan bekerjalah sesuai tugas dan fungsi BPD, sesuai yang diatur Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 tentang tugas BPD.

Sambungnya, BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu, Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan desa.

Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang di harapkan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts