Curi Handphone di Pos Satpam, Edo Diringkus Polisi

Senin, 12 September 2022
Pelaku pencurian berhasil ditangkap.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Setelah menerima laporan dari korbannya, anggota kepolisian Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil meringkus Iduan Saputra alias Edo (21), warga lorong Margo, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Read More

Edo merupakan pelaku pencurian satu unit handphone merekk Vivo C11 warna biru, yang merupakan milik korban bernama Oktariono (24).

Menurut data yang dihimpun, pelaku melancarkan aksinya mencuri handphone di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarame Palembang, pada Kamis (8/9/2022) dinihari, bersama temannya DD (DPO).

“Pelaku diringkus oleh Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, saat berada di kediamannya, pada Senin (12/9/2022) dinihari,” jelas Kasar Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di wawancarai di ruang kerjanya, pada Senin (12/9/2022) siang.

Ketika beraksi, pelaku Edo yang mengambil Handphone berada di pos Satpam di lokasi, sedangkan rekannya yang DPO memantau situasi.

“Setelah mencuri, kedua pelaku kabur melarikan diri. Korban membuat laporan hingga pelaku berhasil diringkus unit Pidum dan Tekab 134,” terang Kompol Tri.

Selain meringkus pelaku, lanjut Kompol Tri, turut juga diamankan barang bukti satu unit HP Merek Vivo C11 Warna Biru (Milik Korban) satu buah topi warna hitam, satu buah baju kaos warna hitam merah. “Pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku ketika diamankan mengakui perbuatannya yang sudah beraksi mencuri Handphone bersama temannya. Hingga sekarang pelaku, tengah dilakukan pemeriksaan apakah terkait tindak pidana ditempat lain. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts