Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Ranmor berhasil mengamankan Zulkifli (34) dan Effendi (25) warga Jalan Aiptu Wahab Keurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (2/7/2022) malam.
Keduanya diamankan di rumah mereka masing-masing lantaran terlibat penyurian rumah kosong,Selasa (14/7/2022) pukul 02.00 WIB milik Masrsha yang berada Aiptu A. Wahab No.171 RT.4 Rw. 02 Kelurahan 15 Ulu Kecamanatan Jakabaring Kota Palembang.
“Saat itu aku sedang jalan dan uingin ke rumah teman dan melihat rumah korban yang kosong dan tak berpenghuni. Terlintas dipikiran aku untuk mengajak Zulkifli untuk mengajaknya mombobol rumah tersebut,” ujar Efendi saat ditemui di Polrestabes Palembang, Senin (4/7/2022).
Ia mengungkapkan bahwa, rumah tersebut sudah tiga hari di pantaunya dan tak berpenghuni. Kemudian keduanya menuju belakang rumah dan membuka pintu belakangnya hanya dengan menggunakan lidi.
“Soalnya pintu belakang itu hanya nyantel besi pengaitnya. Dengan menggunakan lidi dan mengankatnya pintu saja. Pintu tersebut mudah dibuka,” katanya.
Lebih lanjut ketika didalam hanya menemukan tas dengan berisikan uang senilai 6 juta rupiah. Dan hasil keduanya bagikan masing-masing Rp3 juta rupiah.
“Alhamdulillah, tim kita Ranmor berhasil mengamankan pelaku bobol rumah kosong, yang berhasil mendapatkan tas ada uan g. Kemudian anggota kita berhasil mengamankan mereka di rumah kediamannya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Ia mengatakan, bahwa selanjutnya akan kita selidiki apakah keduanya merupakan resedivis atau bukan. Atas tidakkan keduanya terjerat pasal 363 dengan ancaman pendjara diatas lima tahun penjara. (**)











