Spesialis Pencuri Bantalan Rel Diciduk Polresta Lubuklinggau

Minggu, 30 Januari 2022
Pelaku saat diamankan Polresta Lubuklinggau

Laporan: Adnan Abidin

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap Suwandi alis Suef (39), pelaku spesialis pencurian bantalan rel kereta api.

Read More

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 10 batang bekas bantalan rel kereta api dengan ukuran panjang 2 meter dengan nilai kerugian Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah).

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi mengungkapkan, tersangka Suwandi diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / I / 2022 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 29 Januari 2022.

“Tersangka ditangkap dirumahnya Jalan Bangka, Gang Betet, Rt.02, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Sabtu 29 Januari 2022,” bebernya.

Dimana pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 sekitar pukul 03.30 WIB di Komplek Stasiun Kereta Api Lubuklinggau, Jalan Kalimantan, Keluraha Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar komplek stasiun Kereta api, selanjutnya pelaku mengambil besi bekas bantalan kereta api sebanyak 10 batang ukuran panjang 2 meter.

Berdasarkan keterangan pelapor dan rekamam cctv di Tkp selanjutnya Tim macan Linggau melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tgl 29 Jan 2021 berhasil menangkap pelaku dirumahnya tanpa lakukan perlawanan selanjutnya tsk dibawa ke Sat Reskrim Llg utk proses sidik.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi bekas bantalan rel kereta api dan pelaku mengakui telah melakukannya lebih dari 5 kali,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts