Kejari Lubuklinggau Periksa Komisioner Bawaslu Sumsel

Selasa, 25 Januari 2022
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, SH

Palembang, Sumselupdate.com – 34 saksi hari ini dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 9,2 Miliar oleh Bawaslu Muratara.

Adapun dalam pemeriksaan ini Kejari Lubuklinggau memanggil 34 saksi termasuk Komisioner Bawaslu Sumsel.

Read More

Dikonfirmasi Kejari Kota Lubuklinggau, Willy Chidir, SH, melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni, SH, membenarkan pemanggilan 34 saksi tersebut.

“Kita telah memanggil Komisioner Provinsi, untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus dana hibah Bawaslu Muratara,” katanya saat dikonfirmasi melalui telpon, Selasa (25/1/2022).

Ia juga mengatakan, pemeriksaan karena masih dalam ranah penyidikan, sehingga belum bisa memberikan penjelasan lebih detail.

“Saat ini para penyidik masih mengumpulkan dokumen-dokumen dan alat-alat bukti, untuk merampungkan rangkaian penyidikan,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts