Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Hati-hati jika ada kenalan yang menjanjikan bisa kerja di perusahaan baik BUMD maupun BUMN. Bisa jadi ‘angin surga’ itu hanya bualan atau modus untuk melakukan penipuan.
Peristiwa penipuan dengan modus tersebut dialami Miranda (20) warga Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Miranda dijanjikan bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) bagian logistik. Namun setelah uang pelicin diberikan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada.
Adalah Mgs Mabruri (22), warga Jalan Masjid Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang yang menjadi pelaku penipuan dengan modus seperti itu.
Tak pelak, akibat perbuatannya, Mgs Mabruri diringkus anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada Jumat (10/12/2021), menyusul masuknya laporan dari korban Miranda.
“Modusnya masukin kerja di PT KAI. Namun untuk masuk ke situ pelaku meminta biaya sebesar Rp3 juta,” Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Setelah uang tersebut diberikan, hingga kini korban belum juga ada panggilan untuk bekerja di PT KAI bagian losgitik tersebut.
Merasa ditipu akhirnya korban membuat laporan polisi. Atas tidakan tersebut pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
Pelaku digiring sel tahanan Polrestabes Palembang dan dijerat Pasal 372 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (**)











