Pelaku Curanmor yang Beraksi di Parkiran Alfamart Palembang Disergap Aparat

Minggu, 12 Desember 2021
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Dimas saat press realese penangkapan pelaku curanmor, Minggu (12/12/2021).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, unit Reskrim Polsek Plaju Palembang berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran minimarket Alfamart Jalan Tegal Binangun Plaju Palembang pada Senin, 29 November 2021.

Read More

Pelaku itu adalah Daud (31). warga Jalan Tegal Binangun, Palembang. Tersangka disergap unit Reskrim Polsek Plaju saat berada di kediamannya.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Dimas mengatakan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial G yang kini berstatus DPO.

Pelaku menggunakan kunci Leter T untuk merusak lubang kunci sepeda motor korban.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Dimas saat press realese penangkapan pelaku curanmor, Minggu (12/12/2021).

“Ya kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB saat korban memarkirkan kendaraannya di depan sebuah minimarket. Pelaku bersama satu rekannya beraksi dengan merusak lubang kunci sepeda motor korban,” ujar Iptu Novel Siswandi Kurniawan, Minggu (12/12/2021).

Menurut Kapolsek, sepeda motor korban merk Honda Beat warna putih biru berhasil dibawa kabur oleh keduanya.

“Pelaku yang DPO menjual motor curian, dan Belong alias Daud perannya hanya memantau situasi, ” katanya

Atas tindakkan tersebut, tersangka Daud dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara pelaku G hingga kini masih dalam kejaran aparat penegak hukum. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts