Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Dua dari lima pelaku perompak kapal nelayan di perairan laut Pulau Nangka, Kabupaten OKI berhasil dilumpuhkan oleh Polairud Polda Sumsel, Sabtu (1/8/2020) pukul 20.00 WIB di kediamannya masing-masing. Kedua tersangka tersebut adalah Amsori(40) dan Dodi Irawan (32)
Kedua warga Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, memiliki peran yang berbeda saat merampok kapal KM Sinar Abadi yang dinahkodai Jumadi(40).
“Peran keduannya ini berbeda-beda. Amsori yang menodongkan senjata dan Dodi menyediakan kapalnya,” ujar Kapolairud Polda Sumse Kombes Pol YS Widodo, Kamis (27/8/2020).
Sementara pelaku FN yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang) bersama dengan dua DPO lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Dikatakan Kombes Pol YS Widodo, awalnya korban Jumadi dan rekannya Otong, pulang dari Pelabuhan Bangka Belitung, usai menjual ikan.
Selesai berjualan Jumadi pulang ke Palembang. Namun, sampai ke perairan laut Pulau Nangka, Kabupaten OKI, Jumadi dan rekannya diikuti speedboad berisi 5 orang perompak dan merapat ke kapal yang dinahkodai Jumadi.
Kemudian satu dari kelima pelaku perompakan mengeluarkan tembakkan satu kali. Kelima orang tersebut merampok barang berharga seperti emas seberat 5 suku, handphone dan uang Rp90 juta.
Salah seorang sempat mengancam korban dengan senpi jenis rakitan.
“Bila tak memberikan uang akan ditembak,” kata YS Widodo menirukan ucapan para pelaku.
Setelah berhasil, pelaku mengikat korban dengan tali tambang dan langsung berlari. Dari keterangannya korban mengalami kerugian senilai Rp120 juta.
“Atas tindakkannya tersebut kedua pelaku terjerat Pasal 439 KUHP jo Pasal 55 ayat ke KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara pelaku Amsori mengaku bahwa dirinya hanya ikut-ikutan.
“Aku cuma ikut-ikutan aja, yang bawa senjata Amsori dan otak pelakunya ialah FN,” kilahnya. (**)











