Laporan Henny Primasari
Indralaya, Sumselupdate.com — Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan Ogan Ilir, beserta tim Opsnal lainnya, berhasil mengamankan pria bernama Rebo alias Febi ( 39) warga Lebak Pering Kecamatan Pemulutan Selatan, di Desa Ulak Kembahang kecamatan Pemulutan Barat, Kamis (30/9) pukul 01:00 wib dini hari.
Rebo yang berprofesi sebagai petani diketahui merupakan DPO kasus perompakan yang dilakukannya terhadap Doni Zainal, pada 2018 silam di perairan Serimenanti Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat tim ini menggelar kegiatan Hunting KRYD.
“Kita semalam berhasil mengamankan pelaku, yang merupakan DPO perompakan di Desa Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin tahun 2018 silam, akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sebanyak Rp, 12.500,000,- serta kehilangan dokumen seperti SIM, STNK serta surat penting lainnya,” ujar Kapolres OI, AKBP. Yusantiyo Sandhy, SH. melalui Kapolsek Pemulutan IPTU. Iklil Alanuari ST. didampingi Kanit Reskrim, IPDA. Zulkarnain Afianata,ST,M.Si, Kamis (30/9) sore.
Adapun untuk tindak lanjut, setelah dilakukan penahan di Mapolsek Setempat, pelaku pada hari Kamis (30/9) sekitar pukul 11.00 Wib siang, langsung diserahkan Ke Anggota Sat Pol Airud Polres Banyuasin Polda Sumsel, guna penanganan lebih lanjut. (**)