Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Sumsel kembali memusnahkan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,5 kilogram dan 8.973 butir pil ekstasi, Selasa (11/8/2020).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno mengatakan, enam pelaku diringkus petugas saat berada di parkiran Rumah Makan Musi Indah di Jalan Provinsi Palembang-Jambi, Desa Bukit Kampung Baru, Kecamatan Betung Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Jadi total keseluruhan yang kita dapatkan dari tangan pelaku dan langsung kita musnahkan dengan cara diblender sebanyak 7.5kg sabu dan 8.973 butir ekstasi,” ujar Kombes Pol Habi Kusno, Selasa (11/8/2020).
Menurut dia, sebanyak 3.979, 15 gram sabu dan ekstasi 6.973 butir diamankan dari pelaku bernama Muhammad Nur. Sementara dari tersangka Irwandi, petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 575, 92 gram. Sementara dari tangan pelaku Anggi Bayu Darmawan, disita sabu sebanyak 2.98,81 gram dan ekstasi sebanyak 842,08 gram.
“Pelaku merupakan kurir yang mengantarkan barang dari Aceh dan Riau. Barang haram yang mereka kirim ke Sumsel merupakan dari Aceh dan Riau. Sedangkan untuk jaringan sendiri mereka merupakan jaringan antarprovinsi,” ungkapnya.
Pemusnahan ini merupakan kerja nyata dan ketransparanan BNNP Sumsel Palembang dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Ini merupakan bentuk nyata kita dalam melakukan pemberantasan Narkotika di Sumsel, dan akan terus dilakukan untuk menekan peredarannya di Sumsel,” tukasnya. (**)











