Laporan Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com-Anggaran penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten OKU Timur terus meningkat. Akan tetapi, laporan penggunaan dana Covid itu diduga tidak transparansi, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana di tengah situasi pandemi.
Laporan dana penanganan Covid-19 yang tak ada dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur, membuat awak media sulit mencari rincian pengunaan dana yang telah dianggarkan tahap pertama sebeaar Rp14,6 miliar, yang diperuntukkan untuk Dinkes dan dua RSUD di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Sementara anggaran tahap kedua sebesar Rp15 miliar lebih, ditambahkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan total Rp30 miliar.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur Zainal Abidin mengaku tidak ingat penggunaan anggaran Covid-19 untuk OKU Timur.
“Data ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) realisasi saya gak ingat rinciannya,” ujar Zainal.
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Gugus tugas OKU Timur M Yakub ketika dikonfirmasi terkait pengunaan dana Covid-19 di Kabupaten OKU Timur, dirinya melempar jawaban yang sama, yakni tak ingat rincianya.
“Saya lupa rinciannya, lebih baik tanya dengan Pak Kadin atau langsung ke BPKAD saja, kalau saya jawab nanti salah”, pungkasnya. (**)