Baku Tembak dengan Petugas, Dua Perampok Spesialis Motor Tewas

Senin, 12 September 2016
Ilustrasi

Martapura, Sumselupdate.com – Tamat sudah pertualangan Deni (25) dan kakak kandungnya, Yadi (27), warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKUT, di dunia hitam.

Pelaku perampokan spesialis sepeda motor yang acapkali menggunakan senjata api (senpi) menemui ajal usai baku tembak dengan Tim Khusus (Timsus) Anti Bandit Polres OKUT.

Read More

Baku tembak  pecah di Jalan Desa Kertanegara, OKUT, Sabtu (10/9), sekitar pukul 13.30.

Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru didampingi Wakapolres Kompol Yuliyanto saat jumpa pers, hari ini, Minggu (11/9/2016) mengatakan, kedua tersangka merupakan komplotan perampok kendaraan bermotor yang terlibat beberapa kali perampolan Palembang dan di OKUT.

Sebelum menembak mati kedua pelaku, aparat terlebih dahulu meringkus adik kandung kedua tersangka, yakni Saprizal (20).

Tersangka Saprizal  ditangkap Satuan  Reskrim (Sat Reskrim)   Polresta Palembang dan saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Mata Merah Palembang karena terlibat kasus perampokan.

Menurut Kapolres, dalam penyergapan kedua tersangka, pertama kali anggota Timsus Anti Gerandong membekuk tersangka Deni ketika  sedang melintas menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja di jalan umum Desa Kertanegara.

Ketika dihadang petugas, tersangka Deni menabrakan motornya ke mobil aparat. Kemudian tersangka berlari ke kebun karet dan berusaha menembak petugas sebanyak dua kali.
Melihat pelaku membahayakan nyawa petugas, aparat memberikan tembakan peringatan. Namun bukannya berhenti, tersangka justru berlari kencang sehingga dengan terpaksa petugas melepaskan tembakan ke tubuh pelaku.

Usai menembak mati Deni, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah gudang beras di Desa Kertanegara.

Benar saja, di lokasi itu,  aparat berhasil menemukan tersangka Yadi. Mengetahui keberadaan polisi, tersangka Yadi berusaha kabur dan menembak polisi sehingga terjadi baku tembak.

Akhir dari baku tembak itu, tersangka Yadi tersungkur mencium tanah.

Dari catatan petugas, kedua tersangka terlibat dalam kasus perampokan terhadap korban Andi Ahmad Suryadi (40), warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku II.

Kemudian tiga Laporan Polisi (LP). LP-B/15/1X/SUM/OKUT/MDSII/28 September 2015. LP-B/07/IV/2015/SUM/OKUT/MDS II/30 April 2015. LP-B/950/IV/2016/Sumsel/Resta, 11 April 2016.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza nopol B 8569 YB diganti B1664 BKS.

Dua pucuk Senpi rakitan jenis Colt, satu unit Senpi Soft Gun jenis FN, empat buah STNK mobil, empat buah STNK sepeda motor. Satu buah HP Nokia, dua buah firex, empat buah plastik bekas sabu, lima butir peluru colt dua butir peluru FN 9M, satu selongsong colt, dan dua selongsong FN. (don)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts