PADA 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Pancasila. Pada tanggal itu Presiden pertama Indonesia Ir Soekarno berpidato tentang dasar negara yang dinamainya Pancasila.
Pada Orde Baru, pemerintah yang dipimpin Presiden kedua Indonesia Soeharto menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang akan diterima dalam lanskap politik yang terbatas.
Maka setiap partai politik harus mempedomi Pancasila sebagai landasan, kekuatan, dan filosofi. Setelah reformasi, Pancasila masih merupakan kekuatan fundamental dalam demokrasi Indonesia.
Demokrasi yang berfungsi dengan baik terdiri dari partai-partai politik yang bertindak sebagai media bagi politisi dan orang-orang untuk membawa aspirasi mereka.
Tanpa filosofi sejati dalam mengarahkan rute, partai mungkin berisiko kehilangan tujuannya dan dapat disalahgunakan sebagai partai pribadi dengan maksud bertindak sebagai kendaraan bagi politisi untuk memegang ‘kekuasaan’.
Karena aturan Pancasila, kita hampir tidak dapat membedakan perbedaan mendasar dari kewajiban kita kepada partai politik.
Pastinya seluruh partai politik dan partai-partai besar bernafaskan Islam menekankan kesetiaan mereka pada Pancasila.
Partai politik harus menerima ideologi yang memandu jalannya organisasi yang tercermin dalam aspirasi rakyat.
Ideologi Pancasila dikatakan sebagai pendekatan partai politik terhadap nilai-nilai seperti ‘Keadilan dan Kemanusiaan’ atau ‘Keadilan Sosial untuk Orang-orang’.
Meskipun dalam praktiknya harus ada langkah-langkah yang jelas untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat Indonesia yang terus berkembang harus beradaptasi dengan prinsip-prinsip Pancasila sebagai jalan bagi negara. Sebagai contoh, minoritas agnostik yang semakin bertambah tidak nyaman dengan prinsip pertama.
Masalah ini bertahan lama, karena banyak pengikut agama non-teologis atau Hindu telah mencari referensi dalam kitab suci agama mereka untuk dapat mengekspresikan pandangan mereka.
Selain itu, perkembangan ideologi tertentu, terutama komunisme-marxisme, sangat terbatas di Indonesia. Bahkan, tidak ada ruang untuk komunisme di Indonesia.
Sehingga para sarjana saat ini tidak dapat dengan mudah berbicara tentang ideologi ini. Intoleransi substansial terhadap ideologi dan filsafat.
Selain itu, Pancasila dapat membatasi partai politik saat ini dalam menghadapi tantangan nyata yang dihadapi masyarakat Indonesia modern.
Agar demokrasi penuh Indonesia dapat berkembang, penting bagi partai-partai politik untuk menunjukkan kepemimpinan untuk mencerminkan keragaman dan masyarakat yang terus berkembang dengan mengembangkan visi filosofis dan ideologis bagi rakyat.
Sudah saatnya untuk meninggalkan pandangan yang tidak menguntungkan bagi ideologi tertentu dan menunjukkan kemampuan untuk menangani masalah-masalah modern, meskipun itu dapat memberikan perspektif alternatif Pancasila untuk beradaptasi dengan masyarakat modern Indonesia.
Partai-partai politik harus berdiri tegak untuk memberikan arti sebenarnya dari perjuangan guna mengadopsi filosofi mereka sendiri daripada mekanisme politik bagi politisi untuk menjabat.
Sudah saatnya untuk mengubah kehendak rakyat menjadi kenyataan, mengakui bahwa Pancasila adalah salah satu tempat yang baik – dari banyak orang – dan bukan kebenaran akhir untuk mengatasi tantangan modern dalam masyarakat Indonesia.
Sekilas Politik Thailand
Thailand yang biasa disebut sebagai Kerajaan Thailand merupakan negara yang terletak di Asia Tenggara. Sebelumnya Thailand dikenal sebagai ‘Siam’.
Pemerintah secara resmi mengubah namanya menjadi Thailand sejak 1939. Thailand adalah yang terbesar ke-50 di dunia, dengan luas 513.120 kilometer persegi [12] dan populasi jumlah penduduk terbesar ke-20 di dunia, yakni sekitar 69 juta orang.
Thailand berbatasan dengan Myanmar di utara dan barat. Laos di utara dan timur Kamboja timur, dan Malaysia di selatan.
Bangkok adalah pusat administrasi tanah dan kota terbesar di negara itu. Dan pemerintah provinsi diorganisasikan ke dalam 76 provinsi.
Terlepas dari pembentukan monarki di bawah konstitusi dan parlemen yang demokratis pada tahun 1932, militer memiliki peran tinggi dalam politik Thailand. Dengan kudeta terbaru di tahun 2014
Thailand adalah negara tunggal yang diatur oleh suatu kerangka kerja. Demokrasi parlementer di bawah monarki di bawah konstitusi dengan monarki yang saat ini dipegang Raja W IV.
Saat ini Prayuth Chan-Ocha adalah kepala pemerintahan. Pemerintah Thailand sebagai kekuasaan eksekutif.
Kekuasaan legislatif kepada parlemen Thailand yang terbagi menjadi dua bagian, yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat YudisialIndependen dari cabang eksekutif dan legislatif.
Lembaga tinggi Thailand adalah Presiden Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Administrasi, dan Presiden Mahkamah Konstitusi adalah Kepala Negara untuk bagian mereka.
Sebagian besar sistem politik Thailand menghasilkan pemerintahan koalisi dan pemerintahan minoritas.
Perkembangan politik Thailand penuh dengan peristiwa kudeta dan perubahan konstitusi. Thailand memiliki kudeta terbanyak di dunia dalam sejarah kontemporer dan memiliki konstitusi paling banyak di Asia. Sangat mencerminkan peran militer dalam politik Thailand. Dan intervensi berkala oleh Raja. (**)
Penulis: Waraphon Bunmak
Mahasiswi Semester 1, Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP Universitas Islam Malang











