Palembang, Sumselupdate.com – Hari kelima Operasi Patuh Musi 2019 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel di bawah Stasiun LRT Pasar Cinde Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I petugas banyak menemukan kendaraan roda empat menggunakan plat nomor polisi tidak standar.
Meski nomor polisi nya asli dan mendapatkan protes dari pemiliknya, polisi langsung melepaskan plat nomor polisi yang tidak sesuai spek tersebut dan melakukan penilangan.
Kanit II Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumsel AKP Hikmat Solihin mengatakan Operasi Patuh Musi 2019 di Jalan Jenderal Sudirman hari ini menurunkan sebanyak 28 personil.
“Dalam operasi hari ini kami masih nemukan pelanggaran baik roda dua maupun roda empat tidak membawa STNK maupun SIM dan pengendara yang terlihat kasat mata, termasuk menggunakan plat nomor polisi tidak sesuai spek langsung kami lakukan tilang,” ujar AKP Hikmat, Senin (2/9/2019).
Selain penindakan terhadap pengendara dalam operasi Patuh Musi 2019 ini Ditlantas Polda Sumsel juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pengendara agar tertib dalam berkendara dengan memperhatikan keselamatan dan ketertiban saat berkendara di jalan raya. (tra)











