Gelapkan Truk Berisi Besi 20 Ton, Dua Sekawan Ini Dipaksa Menginap di Penjara

Senin, 2 September 2019
Kedua pelaku diperiksa petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Unit 3 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan dua sekawan yang terlibat kasus penggelapan satu unit mobil truk serta besi seberat 20 ton.

Kedua pelaku yakni Supriyanto (47) warga Desa Peninjauan Baturaja, Kabupaten OKU dan Frengki (32) warga Way Kanan, Lampung ditangkap di Tulang Bawang, Senin (2/9/2019).

Read More

Saat diamankan Supriyanto mengatakan, besi seberat 20 ton ini dari Jakarta akan dibawa ke Palembang. Tapi di arah Tanggerang mobil dan barang diserahkan kepada Frengki.

“Barang tersebut dijual tapi tidak tahu berapa, karena saya mendapat bagian Rp70 juta dan Frengki mendapat bagian Rp5 juta,” tutur Supriyanto saat diamankan di Mapolda Sumsel.

“Uang yang didapat untuk bayar kontrakan, membeli motor serta kayu,” ujar bapak empat anak ini.

Sementara itu tersangka Frengki mengaku dirinya hanya sebagai perantara menjual kendaraan dan barang tersebut. “Saya diberi Rp5 juta dan uangnya habis untuk keperluan sahari-hari,” tuturnya.

Kasubidt Jatanras AKBP Yudhi Suhariadi  melalui Kompol Kanit Unit 3 Junaidi, SH mengatakan, tersangka Supriyanto merupakan sopir membawa mobil berisi besi dari Jakarta ke Palembang.

Namun barang dan kendaraan tersebut tidak sampai ke tujuan, melainkan dibawa kabur oleh teman pelaku, kemudian dijual. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts