Sekayu, Sumselupdate.com – Pomdam II/Sriwijaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan Prada Deri Pramana (DP) terhadap korban Vera Oktaria (20) di Penginapan Sahabat Mulya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (3/7/2019).
Dandenpom Kodam II Sriwijaya Kolonel Cpm Donald Siagian mengatakan, rekonstruksi dimulai pada pukul 09.30 sampai 11. 30 dengan 49 adegan yang diperagakan DP.
“Rekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik Pomdam II/Sriwijaya, bagaimana kejadian kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi pada 10 Mei lalu,” kata Donald Siagian.
Menurut Donald Siagian, proses rekonstruksi ini untuk melengkapi dan mencocokan hal-hal yang tidak sama selama masa penyelidikan oleh Pomdam II/Sriwijaya.
Dikatakan Donald, jika minggu depan berkas perkara ini sudah selesai, maka Pomdam II/Sriwijaya akan melimpahkan berkas kepada penuntut militer Kolonel Mukholid untuk digelar persidangan di Oditur Militer.
Sementara itu, Camat Sungai Lilin Emilya Afrianita mengimbau agar masyarakat yang mempunyai usaha penginapan lebih teliti dan waspada agar tidak terulang seperti peristiwa yang terjadi pada kasus Prada DP.
Dalam rekonstruksi, di sekitar Penginapan Sahabat Mulya diberi garis polisi dan rekonstruksi tersebut berlangsung tertutup untuk umum, maupun awak media.
Ratusan warga memadati lokasi yang terletak di Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (10/5/2019), Vera Oktaria ditemukan tewas dimutilasi di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Kondisi saat ditemukan berada di dalam kasur springbed mulai membusuk dan tangan dipotong.
Polisi pun menyebut korban berencana memutilasi korban dan memasukan ke dalam dua koper. Diduga takut diketahui orang lain, rencana itu pun dibatalkan.
Tidak sampai di situ, selanjutnya pelaku merencanakan untuk membakar korban pakai timer obat nyamuk. Namun, obat nyamuk mati dan mayat pun membusuk. (est)











