VIDEO: Mutilasi Pacar, Prada Deri Divonis Seumur Hidup

Kamis, 26 September 2019
Prada DP saat mengikuti sidang vonis kasus pembunuhan pacarnya sendiri.

Palembang, Sumselupdate.com – Terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, majelis hakim akhirnya memvonis Prada Deri Pramana dengan hukuman seumur hidup, Kamis (26/9/2019).

Dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang terdakwa juga diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari kesatuan TNI AD.

“Atas putusan ini terdakwa memiliki hak menerima, mengajukan upaya hukum ke tingkat banding atau pikir-pikir,” kata majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Khazim.

Menanggapi putusan yang sama dengan tuntutan Oditur Militer I-05 Palembang, terdakwa langsung berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dan menyatakan akan terlebih dahulu mempelajari putusan tersebut.

Advertisements

Usai hakim mengetuk palu menjatuhkan hukuman, keluarga korban Vera Oktavia (20) langsung mengucap syukur. Meski sejatinya pihak keluarga berharap terdakwa dapat dijatuhi hukuman mati.

“Sebetulnya kami tetap tidak puas, tapi ini keputusan hukum dan tetap bersyukur bisa dijatuhi hukuman seumur hidup,” ucap Suhartini, ibu korban saat keluar ruang sidang.

Sementara itu Kepala Oditur Militer Palembang Kolonel Chk Mukholid memastikan, hukuman hukuman seumur hidup bahwa terdakwa akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya jasad Vera Oktaria ditemukan tewas dimutilasi di Penginapan Hindoli Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (10/5/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika ditemukan mayat Vera berada di dalam kasur dan tangan kanan dipotong pelaku dan tanpa mengenakan busana.

Prada DP saat mengikuti sidang vonis kasus pembunuhan pacarnya sendiri.

Polisi pun menyebut korban berencana memutilasi korban dan memasukan ke dalam 2 koper. Diduga takut diketahui orang lain, rencana itu pun dibatalkan.

Tidak sampai di situ, selanjutnya pelaku merencanakan untuk membakar korban pakai timer obat nyamuk. Namun, obat nyamuk mati dan mayat pun membusuk.

Adapun motif Prada Deri Pramana menghabisi nyawa Vera Oktaria lantaran kalap mata setelah didesak sang kekasih untuk menikah.

“Sang kekasih mendesak Prada Deri untuk menikahinya, karena sudah lama menjalin hubungan sejak SMA. Sehingga terjadilah percekcokan antara Deri dengan Vera di penginapan Hindoli,” kata Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan saat rilis di Pomdam Sriwijaya, Jumat (14/6/2019).

Karena Deri baru lulus dari TNI dan masih dalam ikatan dinas menolak permintaan kekasihnya. Penolakan itu memicu percekcokan, lalu Prada Deri membekap Vera dengan menggunakan bantal.

“Prada Deri tidak siap untuk menikahi kekasihnya karena masih ikatan dinas. Dan terjadilah keributan di dalam kamar penginapan pada 8 Mei dini hari, Deri membekap Vera. Kejadiannya sangat singkat, Vera meninggal setelah dibekap,” kata Djohan.

Untuk menghilangkan jejak, Prada Deri berusaha memutilasi tubuh Vera dan memasukkan ke dalam dua koper untuk dibuang tapi rencana itu gagal.

“Di lokasi TKP juga ditemukan gergaji, Prada Deri ingin mutilasi. Tapi upayanya gagal dilakukan, sehingga ia pergi meninggalkan hotel ke arah Lampung,” katanya. (pto)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.