Diduga Lakukan Pencabulan, Dua Pemuda Ini Digelandang Keluarga Korban ke Kantor Polisi

Jumat, 11 Januari 2019
Kedua pelaku diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Padri (18) warga Gelumbang Kabupaten Muaraenim dan Putra (17) warga Lampung tak berkutik setelah diserahkan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Palembang. Jumat (11/1/2019).

Keduanya dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang wanita berinisial IN saat korban sedang mengangkat jemuran di lantai dua tempat korban dan pelaku bekerja di kawasan Jalan Siaran, Kecamatan Sako, pada Kamis (10/1).

Read More

“Waktu itu IN mengangkat pakaian, pas dia naik lantai dua aku ikuti, lalu waktu dia masuk kamar langsung ku peluk dari belakang dan ku cium pipinya,” ujar Padri.

Saat korban mencoba melawan dan berontak, pelaku juga berusaha membuka pakaian korban. “Tapi waktu bajunya mau aku buka dia teriak, jadi aku berhenti,” ucap pelaku yang baru dua bulan kenal dengan korban.

Sedangkan Putra, dirinya begitu mendengar jeritan langsung naik ke lantai dua dan masuk ke kamar. “Di kamar itu aku liat IN sedang berontak. Karena kawan aku sudah turun aku juga pegang dada dia,” terangnya.

Atas kejadian itu korban IN (20), warga OKU dengan ditemani rekan kerja dan kerabatnya langsung mengadukan perbuatan pelaku ke SPKT Palembang.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts