Tak Daftarkan Pekerja Ke BPJS Kesehatan, Gubernur Ancam Cabut Izin Usaha

Jumat, 11 Januari 2019
peresmian Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu yang baru di Jalan Kol H Burlian.

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu yang baru di Jalan Kolonel H Burlian, Kota Palembang, akhirnya diresmikan, Jumat (11/1/2019).

Pada peresmian itu, Gubernur juga mengatakan akan mengeluarkan surat edaran ke perusahaan. Surat itu berupa imbauan agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya BPJS Kesehatan segera menunaikan kewajibannya.

Read More

“Ingatkan saya, secepatnya saya akan buatkan edaran itu ke perusahaan-perusahaan di Sumsel. Mereka wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS, kalau mereka tidak mau kita cabut izin usahanya,” kata dia.

Menurut HD, layanan kesehatan adalah hak setiap karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. “Dan hal itu tak bisa disepelekan oleh perusahaan,” tegas dia.

Peresmian itu sendiri dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Direktur Utama Fachmi Idris yang juga dihadiri anggota DPR RI, instansi vertikal Provinsi Sumsel, pejabat tinggi pemerintahan di Provinsi Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel serta beberapa fasilitas Kesehatan dan Badan Usaha di wilayah Sumsel.

“Dengan adanya gedung baru ini harapan kita sosialisasi akan lebih baik, juga layanannya agar kesadaran masyarakat juga ikut menjadi baik,” tutup HD. (pra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts