Jakarta, Sumselupdate.com – KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan.
Selain Bupati Cirebon, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto juga jadi tersangka.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaktu diduga sebagai penerima SUN, Bupati Cirebon dan diduga sebagai pemberi GAR Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Kamis (25/10/2018).
Bupati Cirebon menurut KPK menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan serta terkait proyek dan perizinan Pemkab Cirebon.
“Diduga pemberian oleh GAR (Gatot Rachmanto) kepada SUN melalui ajudan Bupati sebesar Rp100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan GAR sebagai sekretaris Dinas PUPR Cirebon,” kata Alexander.
Selain itu Bupati Cirebon diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta.
“Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga SUN juga menerima fee total senilai Rp6,425 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan bupati,” sambung Alexander.
KPK menjerat Bupati Cirebon dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal dan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana KOrupsi
Sedangkan Sekdis Gatot Rachmanto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (hyd/dtc)
Berikut kronologis OTT Bupati Cirebon:
– Pukul 16.00 WIB
Tim mendatangi kediaman DS di daerah Kadawung Regency 3. Di kediaman DS ditemukan uang Rp 116 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tim juga mendapatkan bukti setoran rekening penampungan milik bupati yang diatasnamakan orang lain senilai total Rp 6,425 miliar.
– Pukul 16.30 WIB
KPK kemudian bergerak ke menuju kediaman Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) di Graha Bima Cirebon. Secara bersamaan, tim KPK lainnya mendatangi Pendopo Bupati Cirebon untuk menangkap Sunjaya. KPK mengamankan GAR di kediamannya. Tim lainnya bergerak ke kantor pendopo dan mengamankan Sunjaya bersama N, ajudan bupati. Setelah itu, KPK bergerak untuk menangkap Kabid Mutasi Pemkab Cirebon, Sri Darmanto di kantornya.
– Pukul 17.30 WIB
SP, Kepala BKPSDM tiba di kantor pendopo dan kemudian mengamankannya. Kemudian, tim penyidik KPK membawa semua pihak tersebut ke Jakarta.











