Merasa Difitnah, Kadin PMD OKU Timur Laporkan Ketum BPAN LAI ke Polisi

Rabu, 25 Juli 2018
Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur H Rusman, SE, MM menunjukan berkas laporan ke Polres OKU Timur saat jumpa pers ke awak media, Rabu (25/7/2018).

Martapura, Sumselupdate.com Pemberitaan yang menyatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur H Rusman, SE, MM diduga melakukan pemotongan dana desa secara paksa sebesar Rp18 juta per desa, berbuntut panjang.

Dalam jumpa pers ke awak media, Kepala Dinas PMD OKU Timur, H Rusman melaporkan Ketua Umum Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten OKU Timur, Kanda Budi ke Mapolres OKU Timur dengan nomor laporan LP: TBL-B/113/VII/2018/SUMSEL/OKUT, Rabu (25/7/2018).

Read More

“Kami sudah melaporkan Ketua Umum LAI tersebut ke Polres OKU Timur, terkait pencemaran nama baik saya dan lembaga yang saya pimpin dimana dikatakannya di media online ada pemotongan dana desa yang tidak sesuai,” tegas Rusman.

Menurut Rusman, seluruh pemberitaan yang diterbitkan pada 17 juli 2018 lalu dan mencuat di medsos, seluruhnya tidak benar.

Menurut dia, tudingan yang dilayangkan terhadap dirinyanya terkesan memfitnah.

Dikatakannya, pemotongan dana desa tersebut resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas. Lagian dana sebesar Rp18 juta per desa digunakan untuk pendanaan Bimtek seluruh perangkat desa meliputi kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.

“Tidak ada dana desa satu rupiah pun masuk ke rekening Dinas PMD. Dana tersebut digunakan untuk bimtek seluruh perangkat desa demi meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa dan tidak ada aturan yang kami langgar, sebab ini ada dasar hukum yang jelas,” paparnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Rusman, Erwani, SH mengatakan, kegiatan bimtek jelas dan di bawah naungan payung hukum yang kuat.

Menurutnya, pemberitaan yang sudah ramai di medsos sekitar delapan hari lalu terkait Kadin PMD, sangat menyudutkan dan merugikan kliennya.

Terlebih lagi, menurut dia, pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tanpa konfirmasi sebelumnya kepada yang bersangkutan.

“Setelah mencuatnya berita dari salah satu Lembaga Aliansi Indonesia, Kadin PMD beserta keluarga merasa tertekan akan adanya pemberitaan yang ramai di medsos. Karena itu kami melaporkan yang bersangkutan yaitu M Kanda Budi. Kami akan melanjutkan proses hukum sampai tuntas,” tandasnya.

Terpisah, terlapor Kanda Budi saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, berita yang dibuatnya bukan berita kosong dan sudah berdasarkan ungkapan kades yang mengakui adanya pemotongan dana desa sebesar Rp18 juta yang dilakukan oleh Dinas PMD melalui Camat.

“Kita siap dilaporkan ke kepolisian, karena semua yang kami ungkap sesuai fakta,” katanya.

Mengenai bukti fisik dari pemotongan DD tersebut, Kanda Budi dengan tegas mengatakan jika bukti pemotongan tersebut ada.

“Namun maaf, untuk membuktikannya akan kami ungkap jika sudah sampai di ranah hukum nanti,” ucap dia. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts