Buntut Penundaan Visa, Warga Indonesia Dilarang Masuk Israel

Rabu, 30 Mei 2018
Bendera Israel dan Palestina.

Jakarta, Sumselupdate.com – Penundaan permohonan visa warga Israel ke Indonesia berbuah langkah serupa dari pemerintah Israel.

Negara itu kini mengeluarkan larangan masuk bagi turis warga negara Indonesia. Tindakan ini adalah buntut dari peristiwa pembantaian warga Palestina di Gaza pekan lalu.

Read More

Indonesia dengan keras mengutuk aksi brutal tentara Negeri Bintang Daud terhadap para pendemo Palestina dalam peristiwa peringatan 70 tahun Hari Nakba (Bencana) di perbatasan jalur Gaza.

Dilansir Liputan6.com dari laman the Middle East Monitor melaporkan, Rabu (30/5/2018), dalam pernyataan awal, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan negaranya berusaha membuat Indonesia membatalkan keputusan penundaan visa bagi orang Israel itu, namun upaya tersebut gagal dan mereka menerapkan larangan bagi warga negara Indonesia.

Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik namun kedua negara sudah menjalin kerja sama ekonomi.

Turis Israel bisa ke Indonesia dengan visa sementara atau visa bisnis. Awal bulan ini beredar kabar Indonesia mengabulkan permohonan visa warga Israel sebelum ada penundaan.

Setiap tahun ribuan muslim, termasuk dari Indonesia mengunjungi masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.

Pada 2015 Kementerian Ekonomi Israel melaporkan ada peningkatan signifikan kerja sama perdagangan antar kedua negara sebesar sekitar USD 500 juta per tahun.

Produk ekspor Indonesia ke Israel terutama adalah plastik, kayu, tekstil, minyak sawit, batu bara.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebelumnya menyerukan agar Indonesia mau menjalin hubungan formal dengan Israel.

Kementerian Luar Negeri Israel mengungkapkan pada 2016 pejabat Israel sudah bertemu secara diam-diam dengan pejabat Indonesia untuk meningkatkan hubungan antarkedua negara.

 

Menag Sesalkan Kebijakan Israel

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun menyesalkan pelarangan turis warga negara Indonesia masuk Israel.

Meski demikian, Lukman mengaku belum menerima informasi resmi dari Israel terkait larangan WNI berziarah ke Yerusalem.

Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menajdi konsen semua umat beragama,” kata Menteri Lukman di Istana Negara, Rabu (30/5/2018).

Dia mengatakan, sebagai kota suci, Yerusalem banyak dikunjungi warga Indonesia untuk beribadat.

Seharusnya Israel memahami ini. Sehingga tidak sepatutnya Israel melarang umat beragama untuk mengunjungi kota suci.

“Oleh karenanya agar Israel juga bisa memahami hal ini, jadi larangan itu mestinya tidak terkena pada kota-kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci,” kata Lukman. (lip/hyd)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts