Palembang,Sumselupdate.com -Hendak bersantai di atas Jembatan Ampera, justru bencana dialami Riska Khoirunnisah (21), warga Kampung Tinbang, RT 001, RW 001, Desa Cilaku, Kecamatan Curung, Provinsi Banten. Dia menjadi korban penodongan
Peristiwa yang dialami korban berawal pada Rabu, 17 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00. Ketika itu, korban sedang duduk di atas trotoar Jembatan Ampera.
Tak lama kemudian, tiba-tiba korban dihampiri pelaku yang ketika itu berpura-pura mengamen. Aksi tersangka tak dihiraukan korban, dan justru pelapor menyuruh pergi pelaku.
Melihat korban mengusir, pelaku bukannya pergi menjauh, namun justru mengeluarkan sebilah pisau dan spontan disayatkan ke tangan korban hingga mengeluarkan darah.
Melihat hal tersebut, nyali korban ciut dan menuruti perintah pelaku yang memaksa ikut naik becak bersamanya.
Setibanya di kawasan KH Azhari, Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU-II Palembang, pelaku merampas HP merk Samsung milik korban sambil mengancam jangan berteriak.
Saat pelaku hendak kabur, korban pun memberanikan diri berteriak maling. Namun pelaku sudah jauh pergi. Tak menunggu lama korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Mendapat laporan dari korban, tim buser Polsek SU II langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Randi Erlangga bin Erwin Tanjung (23), seorang buruh harian lepas yang tinggal dijalan Tembok Baru, gang Bersama, RT.017 RW 008, Kelurahan.11 Ulu, Kecamatan. SU II Palembang.

“Barang bukti yang diamankan satu unit HP merk Samsung dan sebilah pisau tanpa sarung,” sebut Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara, Minggu (21/8).
Aksi penangkapan juga dilakukan tim buser Polsek Gandus Palembang. Aparat berhasil meringkus tiga dari empat pelaku pencurian timbangan karet.
Ketiga pelaku, yakni Angga, Neto Bin Bambang, serta Azwan alias Iwan bin Subur, semuanya warga Gandus Palembang. Sedangkan satu pelaku lain bernama Rizky masih dalam pengejaran dan masuk DPO Polsek Gandus.
Penangkapan ketiga pelaku berbekal laporan korban Alung (61), warga Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, RT 41, RW 10, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengaku, kehilangan timbangan gantung karet yang berada di mobil truk korban.
“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan satu timbangan karet, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sebelum berkasnya dikirim ke kejaksaan,” sebut Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat. (tra)











