Bawa Pisau, Pengangguran Diringkus

Minggu, 7 Agustus 2016
Yogi Saputra (21), tersangka Sajam.

Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih membawa senjata tajam jenis pisau lipat hanya untuk sekedar jaga diri, Yogi Saputra (21) warga Jalan Ki Merogan Lorong Bahagia I No 2037 RT 34 Kecamatan Kertapati harus berurusan dengan pihak berwajib.

Penangkapan tersangka ini bermula dari anggota UKL yang melakukan patroli di Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir pada Sabtu (06/8) pukul 02.00 .

Read More

Ketika diberhentikan, tersangka mencoba menghindar. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukanlah sebilah senjata tajam jenis pisau lipat di saku celana sebelah kanan bagian depan.

Kepada petugas, tersangka mengaku membawa pisau hanya untuk jaga diri.

“Saya baru kali ini bawa pisau pak, itu pun hanya untuk jaga-jaga saja,” jelasnya.

Kapolsek Ilir Barat II, AKP Mayestika Hidayat membenarkan penangkapan tersangka berikut barang buktinya.
“Tersangka masih kita periksa,” katanya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts