Sekayu, Sumselupdate.com –Kepolisian Resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap kontraktor jalan bernama Iwan, warga Palembang.
Korban nyaris kehilangan nyawa setelah tiga butir peluru dilepaskan para pelaku dari balik semak-semak. Beruntung, dalam peristiwa yang terjadi pekan lalu tersebut, tiga butir peluru hanya menembus bodi mobil korban.
Dalang percobaan pembunuhan ini berinisial RL (24), warga Desa warga Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
RL diringkus jajaran Satreskrim Polres Muba bersama keempat rekannya pada Rabu (24/7) kemarin.
Keempat pelaku masing-masing EL (35), TT, TG, dan NF. Dari tangan EL diamankan senpira beserta satu butir amunisi.
Informasi yang dihimpun, kejadian penembakan terhadap korban Iwan bermula ketika kontraktor tersebut tengah melakukan survei untuk pembangunan proyek jalan bersama Dinas PU Bina Marga (BM) Muba.
Saat melakukan pengecekan tersebut tiba-tiba terdengar suara tembakan dua kali dari arah semak-semak.
Mendengar suara letusan senjata api, korban dan petugas Dinas PU Bina Marga Muba berusaha berlinding.
Setelah dirasa aman, mereka mengecek ternyata terdapat dua lubang pintu depan kanan mobil dan pintu belakang kanan mobil, sudah ditembus peluru.
Pasca-kejadian tersebut pihaknya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Muba.
Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui salah satu pelaku berinisial RL yang merupakan warga Petaling.
RL ditangkap di Desa Rantau Kroya, Kecamatan Lais pada saat pesta shabu pada Minggu (24/7), sekitar pukul 22.00.
Karena pihak kepolisian fokus kepada tersangka, sehingga pengguna narkoba shabu lainnya berhasil kabur.
Sedangkan dari tubuh tersangka diamankan alat untuk isap shabu. Dari nyanyian RL, diketahui identitas empat tersangka lainnya.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap keempat tersangka lainnya.
Senin (25/7), sekitar pukul 03.40, pihak kepolisian mengamankan EL (35) dari tangannya diamankan senpira beserta 1 butir amunisi. Kemudian penangkapan berlanjut dengan mengamankan tersangka TT, TG, NF, mereka bertiga diamankan selang 30 menit kemudian.
Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha SIk didampingi Kasat Reskrim Polres Muba AKP N Edyanto, SIk mengatakan, kelima tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Muba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (est)











