Dadang Pastikan Tidak Ada Pungli di UPTD Dispenda Kabupaten PALI

Selasa, 26 Juli 2016
Dadang Afriandy, SH MSi bersama pegawai dan staf UPTD Dispenda Kabupaten Pali

PALI, Sumselupdate.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan memastikan tidak adanya pungutan liar kepada masyarakat Kabupaten PALI ketika hendak membayar pajak kendaraan.

Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD Dispenda Kabupaten PALI Provinsi Sumsel, Samparno, SAP melalui Kasi Pendataan dan Penagihan Dadang Afriandy, SH MSi., menyusul adanya laporan masyarakat yang mengatakan terjadinya pungli di instansi yang berkantor di bilangan Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Selasa (26/7).

Menurutnya, itu hanya miss komunikasi antara stafnya dengan masyarakat.

“Kalau di sini (kantor UPTD Dispenda, red) hanya menerima pemberkasan, sedangkan soal uang masyarakat sendiri yang langsung bayar ke Bank. Masyarakat di sini hanya mengisi formulir disertakan STNK, KTP,” beber Dadang, saat ditemui sumselupdate.com, Selasa (26/7).

Advertisements

Terkait pembayaran pajak warga PALI, dirinya menambahkan jika sampai saat ini baru 70 % warga PALI yang sadar membayar pajak.

“Tahun 2014 instansi hadir di PALI, dengan masih menginduk Samsat Polres Muara Enim. Kemudian, pertengahan 2015 dua personil satlantas Polres Muara Enim diperbantukan di sini. Sejak saat itu, kesadaran warga PALI membayar pajak mengalami peningkatan,” beber Dadang.

Lebih lanjut, Dadang menuturkan bahwa turunnya harga karet dan sawit menjadi faktor penyebab masyarakat PALI berat membayar pajak.

“Kita pernah lakukan sosialisasi sampai ke desa perbatasan. Dari penuturan masyarakat, mereka berat membayar pajak karena harga komoditas karet dan sawit sedang anjlok. Jangankan mau bayar pajak, untuk biaya hidup dan melunasi kreditan motor saja mereka susah,” sambung Dadang.

Dadang juga mengatakan jika di instansinya sudah bisa membayar pajak, seperti pajak tahunan (biasa), hilang STNk.

“Sedangkan kalau untuk ganti plat, mutasi STNK masih harus mengurusi ke Samsat Muara Enim. Semoga saja Polres di Kabupaten PALI cepat terbentuk. Sehingga pajak bisa langsung masuk untuk kas daerah Kabupaten PALI,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.