Baturaja, Sumselupdate.com – Sejak mekar dari induknya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dua Kabupaten yakni OKU Timur dan OKU Selatan belum memiliki lembaga peradilan dan selama itu pula masih satu lembaga peradilan yang menaungi tiga wilayah tersebut, yakni Pengadilan Negeri (PN) Baturaja.
Menurut Ketua PN Baturaja Singgih Wahono, Mahkamah Agung ingin membentuk pengadilan-pengadilan baru di wilayah-wilayah yang telah dilakukan pemekaran, termasuk di OKU Timur dan OKU Selatan.
“Ya, memang ada rencana membentuk PN baru untuk Kabupaten OKU Timur dan OKU selatan,” beber Singgih saat dibincangi, Rabu (17/1/2018).
Sebetulnya, dibeberkan Singgih, bahwa rencana pembukaan PN di Martapura OKU Timur sudah tercetus sejak tahun 2007 silam. Dimana kala itu, sudah dimulai pembukaan lahan.
Sama seperti Kejari, PN memang mesti ada di tiap wilayah. “Kita pun akan berusaha kesana. Nah, untuk di Martapura sebetulnya sudah kita mulai 2007 pembukaan lahannya dan baru 2016 terealisasi,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Singgih, dimungkinkan tahun 2018 ini, Pengadilan Negeri Martapura segera dibuka. Pun demikian dengan Pengadilan Negeri Muaradua.
Untuk itu sebagai realisasi awal, Kamis ini ungkap Singgih, pihaknya akan melakukan serah terima hibah lahan seluas 5.000 meter persegi untuk pembangunan PN Martapura di Pendopo Kabupaten OKU Timur.
Bagaimana dengan OKU Selatan? “Untuk OKU selatan, menurut Singgih, masih akan dijadwalkan. Rencananya bulan depan, kalau tidak ada kendala. Untuk lahan yang akan diserahkan ke PN, juga sudah ada. Luasnya sama, setengah hektare,” tandas Singgih seraya menyebut, tipe pengadilannya sama seperti Baturaja yakni klas II.
Lalu bagaimana dengan jumlah hakim di PN Baturaja sendiri? Singgih mengatakan, jumlahnya masih kurang. “Kita baru miliki lima orang hakim untuk menghendel perkara di tiga OKU. Padahal idealnya minimal 13 orang hakim,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah mengajukan ke pusat agar jumlah hakim di PN Baturaja ditambah. (wid)











