Sekayu, Sumselupdate.com – Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan. Hal tersebut ditegaskan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, Msi dalam kegiatan rapat koordinasi Pemerintah Desa 2017 di Auditorium Pemkab Muba, Senin (4/12/2017).
“Khusus dalam pengelolaan keuangan desa itu harus benar-benar dikelolah dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Apriyadi juga mengatakan agar semua Kepala Desa bekerja sesuai dengan peraturan yang ada, dan untuk menghindari perbuatan – perbuatan tercela seperti narkoba dikarenakan Kades adalah panutan di desa masing-masing.
“Selain itu, kedepannya pemerintahan desa akan melakukan banyak mengalami perubahan, desa akan dijadikan satuan kerja. Artinya, peraturannya disamakan dengan peraturan daerah,” tandasnya. Diakhir sambutannya, Sekda berharapa rakor ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Muba. (est)











