Owner Hotel Ibis Keberatan Permintaan Dewan untuk Menyetop Pembangunan

Senin, 14 Agustus 2017
Rapat Gabungan Komisi I II III IV Bersama Pemohon Hotel Ibis Gunawati Beserta SKPD Pemkot Palembang, Senin(14/08/2017) ruang Rapat Komisi II

Palembang, Sumselupdate.com – Rapat gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang terkait Pembangunan Hotel Ibis atas nama pemohon Gunawati Pandarmi Ongko (PT Indo Citra Mulia) beserta SKPD Pemkot Palembang hanya meminta perbaikan administrasi saja tanpa ada tindakan tegas.

Dalam rapat bersama tersebut Dewan hanya meminta Dinas Perhubungan untuk merevisi rekomendasi yang dikeluarkan perihal Amdal Lalin serta luas lahan yang semula 2929 menjadi 1423 yang jelas melanggar.

Read More

“Artinya ada kesalahan penghitungan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Candra Dharmawan, Senin (14/8/2017)

Selanjutnya, pihak pengembang harus menghentikan segala bentuk kegiatan di lokasi pembangunan hotel tersebut. Untuk perbaikan kerusakan sekitar.

“Kami meminta pemohon agar menghentikan segala bentuk kegiatan pembangunan selama 7 hari, dimulai hari ini (14-21 Agustus-red),” tegas Candra

Untuk pengawasan, Dewan meminta Satpol PP kota Palembang untuk melakukan pengawalan dalam penyetopan sementara ini.

“Polisi Pamong Praja Kami harapkan dapat mengawal Proses penyetopan sementara kegiatan Pembangunan Hotel tersebut,” kata Candra lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi III Firmansyah Hadi, menuturkan, Komisi III sudah melakukan sidak sejak bulan April lalu.

“Jika ibu Gunawati sebagai owner mentaati aturan yang ada di pemerintah kota Palembang sejak awal, permasalahan ini tidak akan berlarut-larut,” ujar Firmansyah Hadi

Disinggung perihal keberatan Pemohon untuk dilakukan penyetopan Sementara Pembangunan Hotel Ibis tersebut? Firmansyah Hadi memastikan pihaknya akan melakukan penyetopan paksa pembangunan tersebut.

Lain halnya dengan Pemohon Hotel Ibis Gunawati, dirinya merasa keberatan jika pembangunan hotel tersebut untuk disetop sementara. Sedangkan untuk pencabutan ground anchor sendiri pihaknya sudah melakukan pencabutan.

“Saya keberatan jika dilakukan penyetopan sementara pembangunan tersebut, karena ada kerugian material yang harus kami tangung,” singkatnya. (yud)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts