Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menyoroti peran tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait adanya jaksa yang menerima suap dan ditangkap KPK. Menurut JK, tim itu memang tidak bisa memantau seluruh proyek yang ada di Indonesia.
“TP4 itu tidak bisa, tidak punya kemampuan untuk … Dana desa itu 75 ribu desa, di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu per satu,” ucap JK di Auditorium Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017) dikutip dari detikcom.
Namun JK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap jaksa di Pamekasan itu menjadi semacam peringatan. JK pun berharap dengan begitu tidak ada lagi yang bermain-main dengan dana desa.
“Sudah bagus ada gejala itu sehingga yang lainnya tidak berbuat,” ujar JK.
Pada Rabu (2/8) KPK melakukan OTT di Pamekasan, Jawa Timur. KPK mengendus adanya suap yang dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta.
Dugaan korupsi itu dialamatkan pada Kepala Desa Dassok yang bernama Agus Mulyadi. Dia dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Namun Agus bersiasat untuk lepas dari jeratan hukum dengan menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta agar perkara itu tidak diusut.
Mereka ditangkap KPK. Akhirnya KPK menetapkan 5 tersangka itu adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. (adm3)











