Baturaja, Sumselupdate.com – Puluhan masyarakat mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Untuk Keadilan (KMUK), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Baturaja, pada Jumat (21/7/2017).
Unjuk rasa damai puluhan orang ini berlangsung panas dan tegang.
Pantauan dari lokasi, massa melakukan loongmat dari depan kantor DPRD OKU lalu menuju Jalan HS Simanjuntak di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak sekitar pukul 10.14 wib, lalu berorasi di sana.
Berbagai spanduk dibentangkan, ada yang bertuliskan “Tegakkan supremasi hukum di OKU”, dll. Bahkan saat orasi para pendemo membakar ban bekas terlihat asap mengepul saat itu juga.
Koordinator aksi Josi Robet mengatakan unjuk rasa ini dilakukan lantaran adanya indikasi runtuhnya supremasi hukum dapat dilihat putusan dibebaskannya seorang bandar narkoba lalu membebaskan seorang tersangka penipuan.
“Tegakkan supermasi hukum di OKU, copot dan proses hukum ketua PAN Baturaja,” ucap Korlap aksi Josi Robet saat orasi.
Selain itu pihaknya juga mendorong komisi yudisial untuk memanggil dan memeriksa ketua PN Baturaja Singgih Wahono, SH, atas dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Melakukan kajian mendalam terhadap semua perkara yang ditangani oleh ketua PN karena pihaknya menduga telah terjadi jual beli perkara/hukum terhadap perkara yang ditangani serta merekomendasikan pencopotan ketua PN Baturaja.
Saat orasi juga para pendemo melakukan teatrikal putusan sidang di mana terdakwa diinterogasi oleh hakim lalu memberikan berupa amplop putih yang berisi uang suap oleh terdakwa. Lalu putusan hakim bebas.
Aksi ini dikawal ketat pihak kepolisian, selain itu juga ketua PN Baturaja langsung menerima perwakilan unjuk rasa. (Wid)











