Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis marah besar terkait adanya informasi oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digrebek warga saat mesum di salah satu Desa Kecamatan Lubuk Batang.
Dengan adanya kejadian tersebut, Bupati OKU memerintahkan bawahannya untuk memproses oknum yang sudah mencoreng nama baik pemerintahan tersebut agar ke depan tidak kembali terulang perbuatan serupa yang dilakukan oleh unsur penyelenggara pemerintah desa maupun pejabat pemerintah daerah.
“Pak Asisten I, tolong segera diproses oknum anggota BPD di Kecamatan Lubuk Batang yang ketangkap sedang mesum dengan istri orang tersebut, meskipun sudah berdamai dengan suami perempuan teman pelaku tersebut tetap harus diproses secara etik,” ujar Bupati OKU Drs H Kuryana Azis usai melakukan Inspeksi mendadak Sidak Senin (3/7/2017) lalu.
Dikatakan Kuryana, oknum anggota BPD tersebut harus diproses seperti halnya yang terjadi pada kepala Desa Rantau Kumpai yang ditangkap massa saat berselingkuh dengan warga desanya yang saat ini sudah diberhentikan sebagai kepada desa.
“Berhentikan saja oknum anggota BPD itu, bukannya membantu untuk memajukan desa namun malah mencoreng nama desa sendiri,” ungkap Kuryana dengan nada kesal.
Sebelumnya sekitar satu minggu yang lalu salah satu oknum anggota BPD tertangkap basah sedang berbuat mesum dengan seorang wanita yang berlainan desa.
Saat itu oknum BPD tersebut digerebek oleh keluarga dan warga desa lainnya saat berada di rumah wanita yang diketahui masih memiliki suami sah tersebut.
Kabarnya warga sempat membawa keduanya ke kantor polisi, namun tak lama berselang suami wanita tersebut menerima permintaan dari keluarga oknum BPD tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan alias berdamai, dan kasus tersebut dianggap sudah selesai.
Namun, Bupati OKU yang mendapat laporan meminta agar oknum anggota BPD tersebut di proses secara etik pemerintahan dan memerintahkan Asisten I untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
“Ini peringatan bagi siapa saja penyelenggara pemerintahan, bagi yang tersandung masalah Hukum akan kita proses secara etik, sehingga tidak main-main dalam menjalankan roda pemerintahan, apalagi kasus seperti ini sangat memalukan,” ancam Kuryana.
Sementara itu, Aisten I Mirdaili SSTP mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil oknum anggota BPD tersebut.
Menurutnya oknum tersebut bisa saja terancam dipecat dari jabatannya sama hal dengan oknum kepala desa Rantau kumpai Kecamatan Sosoh Buay rayap.
“Kita Akan tindak lanjuti, meskipun mereka berdamai secara kekeluargaan, karena itu hukum pidananya, kita akan proses Etik-nya,” kata Mirdaili.
Di sisi lain, Helni Purna Ningsih, Camat Lubuk Batang saat dihubungi wartawan mengaku belum mengetahui kabar soal oknum anggota BPD tersebut.
“Saya belum mendapat laporannya, nanti kita cari tahu dulu siapa dan BPD Desa mana,” kata Helni Purna Ningsih mantan Camat Sosoh Buay Rayap ini. (wid)











