Baturaja, Sumselupdate.com – Pertikaian berujung kematian dialami Tabroni (67), sedangkan lawan duelnya, Zulfakar (65) harus menghabiskan hari-harinya dari balik jeruji besi penjara.
Berdasarkan data yang diperoleh, keributan kedua warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU ini diduga pasal piutang antara keduanya, Rabu (26/4).
Dimana, keributan sama-sama menggunakan pisau ini bermula saat korban Tabroni yang sedang duduk di pangkal jembatan Desa Tanjung Agung.
Kemudian datang tersangka Zulfakar yang bermaksud menanyakan utang korban korban kepadanya. Diduga kesal karena ditagih utang, korban tersulut emosi.
Saat itu juga korban langsung berdiri dan mencabut pisau. Melihat korban emosi, Zulfakar berupaya meredam amarah korban. Akan tetapi semua itu hanya tipuan belaka.
Sebab saat korban lengah, pelaku langsung mencabut pisau dari balik pinggang kirinya dan menusukkan ke tubuh korban. Karena tak bisa menghindar tikaman pisau pelaku langsung bersarang di dada korban.
Kemudian, setelah mengalami dua luka tusuk, korban yang sudah bersimbah darah seketika terkapar. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Antonio Baturaja.
Diduga karena banyak kehabisan darah, nyawa korban korban tak bisa tertolong. Sedangkan pelaku memilih menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti.
“Tersangka menyerahkan diri ke Polsek. Kemudian sore harinya kami bawa ke Polres OKU. Sedangkan korban sudah dikebumikan oleh keluarganya,” kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lengkiti AKP M Ahsum, Kamis (27/4/2017). (wid)











