Muratara, Sumselupdate.com – Tiga warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya yang mencuri buah kelapa sawit, yakni Robert Arianto (35), Sainurgani (18) dan Indra Kesuma (18), dibekuk polisi, Minggu (19/3).
Penangkapan yang dilakukan oleh petugas piket SPK Terpadu Polsek Karang Jaya bersama warga berkat laporan korban Hasan Basri (50), warga Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.
“Awalnya, warga curiga dengan pelaku yang melintas menggunakan dua sepeda motor membawa buah sawit. Setelah dikejar pelaku berusaha kabur dan akhirnya dapat diamankan warga bersama anggota dilapangan,” ujar Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata.
Setelah diamankan dan diinterogasi, Hari melanjutkan, para tersangka akhirnya mengakui telah mencuri buah sawit di kebun milik pelapor di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya. Lalu, selanjutnya para pelaku diamankan di Mapolsek Karang Jaya.
“Barang bukti yang diamankan, berupa 15 janjang buah sawit dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” tandasnya. (ain)











